Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seruyan

Administrator | Rabu, 13 September 2023 - 11:21:16 WIB
Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seruyan

Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Selasa (12/09/2023)

Kuala Pembuang, Bawaslu Kabupaten Seruyan- Seiring dengan berjalannya tahapan-tahapan pemilu diperkirakan akan adanya potensi sengketa, Berdasarkan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Seruyan perlu melakukan sosialisasi untuk menyebarkan informasi lebih luas agar jika ada permasalahan nantinya dapat diselesaikan dengan baik dengan tidak mengganggu jalannya proses pemilu secara keseluruhan.

Bawaslu Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Hotel Amanah Kuala Pembuang (Selasa, 12/09/2023) dengan jumlah peserta 42 Orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seruyan.

Mengawali kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi mengucapkan terima kasih kepada panwascam yang solid dalam pengawasan pemilu 2024.

Umar juga menegaskan bahwa sangat penting melakukan fasilitasi dan pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi pengawas pemilu karena bertujuan menghasilkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Selanjutnya Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan Nur Cholid Hidayat dalam sambutannya mengatakan bangga bertemu langsung dengan seluruh Panwascam se-Kabupaten Seruyan dan juga merasa menarik terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Seruyan hari ini karena memberi ruang kepada Panwascam untuk menangani proses penyelesaian sengketa karena mahkotanya bawaslu ada diproses penyelesaian sengketa pemilu.

“Kuncinya teman-teman panwascam harus kuasai PERBAWASLU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan untuk Divisi Penanganan pelanggaran Pemilu menggunakan PERBAWASLU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pemilahan Umum” ungkap Cholid.

Hadir sebagai sebagai Narasumber pada kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kristaten Jon, M.Th, dan Purna Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan masa jabatan 2018-2023 Yulius Setiawan, S.Pd.I