Kuala Pembuang-12/02/2024- Memasuki hari kedua penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa damai , tampak masih setia bersemangat Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi turun dan ikut serta dalam penertiban. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dimulai dari pagi pukul 08:30 WIB sampai dengan sore hari dan bahkan sebagian masih dilakukan penertiban sampai malam hari. Penertiban ini dilakukan dengan sebelumnya dilakukan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri oleh masing masing tim kampanye. Kegiatan Penertiban ini dilakukan khususnya dijalan jalan utama Kota Kuala Pembuang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi dalam arahannya mengharapkan setelah penertiban ini untuk tidak ada lagi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang baru dan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye terpasang ditanggal 14 Februari 2024.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Seruyan bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), dibantu juga oleh armada Dinas Perhubungan (DISHUB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan, dan pengamanan oleh pihak kepolisian.