Lompat ke isi utama

Pengumuman

DIGITALISASI PENANGANAN PELANGGARAN DAN SENGKETA PEMILU

📢 PENGUMUMAN

DIGITALISASI PENANGANAN PELANGGARAN DAN SENGKETA PEMILU
BAWASLU KABUPATEN SERUYAN

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Seruyan melakukan Digitalisasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu melalui pemanfaatan sistem informasi berbasis teknologi.

Program digitalisasi ini bertujuan untuk:

  • Mempercepat proses penerimaan laporan dan temuan pelanggaran.
  • Mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan secara daring.
  • Memastikan setiap tahapan penanganan pelanggaran dan sengketa terdokumentasi secara sistematis.
  • Meningkatkan kualitas pengawasan dengan basis data yang terintegrasi.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu dengan lebih mudah, kapan saja, dan di mana saja.

Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen memberikan layanan pengawasan pemilu yang lebih modern, responsif, dan terbuka bagi seluruh masyarakat. Informasi dapat diakses melalui link berikut http://bit.ly/49SFhIX