Kuala Pembuang, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu serta memastikan kesiapan menghadapi tantangan demokrasi ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025 pada Sabtu–Minggu, 30–31 Agustus 2025, bertempat di Aula Gedung BKAD Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, soliditas, serta profesionalitas lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah. Penguatan kelembagaan dipandang sangat strategis agar Bawaslu tetap kokoh dan berintegritas dalam mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Tujuan Kegiatan
Rapat fasilitasi ini dirancang sebagai forum pembelajaran, evaluasi, dan konsolidasi kelembagaan, dengan tujuan:
Meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai regulasi, tugas, dan kewenangan Bawaslu.
Memperkuat koordinasi dan sinergi antar unsur pengawas, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.
Menghadirkan perspektif nasional dalam penguatan kelembagaan melalui narasumber yang berkompeten.
Pemateri Utama
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menghadirkan narasumber utama, yakni:
H. Iwan Kurniawan, S.H., M.Si. – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, yang akan menyampaikan materi tentang Peran Legislatif Dalam Memperkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu.
Tenaga Ahli Komisi II DPR RI yang akan menyampaikan materi tentang Peran Legislatif Dalam Memperkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu.
Pegiat Pemilu yang akan menyampaikan materi tentang Sinergitas Pengiat Pemilu Dalam Mendukung Kelembagaan Demokrasi.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang akan menyampaikan materi tentang Strategi Pengawasan dan Penguatan Internal di Kelembagaan Bawaslu.
Kehadiran Pemateri diharapkan dapat memberikan inspirasi sekaligus wawasan luas mengenai bagaimana Bawaslu dapat memperkuat posisinya sebagai lembaga strategis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan salah satu kunci agar Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu memberikan solusi, pencegahan, dan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan.
“Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat fondasi kelembagaan Bawaslu di daerah. Dengan kelembagaan yang kokoh, profesional, dan berintegritas, kita akan mampu menjalankan tugas pengawasan secara maksimal, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Seruyan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi ajang konsolidasi internal Bawaslu sekaligus ruang untuk membangun kebersamaan dan semangat kolektif di kalangan pengawas pemilu, sehingga siap menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan.
Ajak Masyarakat Mendukung Penguatan Kelembagaan
Bawaslu Kabupaten Seruyan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta jajaran penyelenggara pemilu untuk bersama-sama mendukung upaya penguatan kelembagaan ini. Sinergi dan kolaborasi diyakini menjadi kunci agar demokrasi dapat berjalan secara adil, jujur, dan bermartabat.
Dengan terselenggaranya rapat fasilitasi ini, diharapkan lahir semangat baru bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk terus mengedepankan nilai profesionalitas, independensi, dan integritas dalam setiap langkah pengawasan.
Mari bersama kita wujudkan kelembagaan Bawaslu yang kokoh, profesional, dan berintegritas.