Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan

Bawaslu Kabupaten Seruyan

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).