Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan Laksanakan Pleno Rutin, Perkuat Konsolidasi dan Kelembagaan Pengawasan

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan Laksanakan Pleno Rutin, Perkuat Konsolidasi dan Kelembagaan Pengawasan

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan Laksanakan Pleno Rutin, Perkuat Konsolidasi dan Kelembagaan Pengawasan

Kuala Pembuang, 19 Agustus 2026 — Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan Pleno Rutin pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin kelembagaan dalam rangka memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta penyamaan langkah pimpinan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Pleno rutin merupakan salah satu forum penting bagi pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk membahas berbagai agenda strategis kelembagaan. Melalui forum ini, berbagai perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan dapat dibahas secara bersama, sekaligus menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan.

Dalam pelaksanaannya, pleno mengedepankan prinsip kolektif kolegial, yaitu setiap agenda dibahas dan diputuskan secara bersama dengan memperhatikan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pimpinan. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas dan memastikan setiap langkah kelembagaan dapat dilaksanakan secara terarah, profesional, dan akuntabel.

Selain membahas agenda kelembagaan, pleno rutin juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi internal di antara jajaran pimpinan. Koordinasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara efektif serta mampu merespons berbagai dinamika yang berkembang dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Seruyan.

Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berupaya membangun kelembagaan yang profesional, solid, transparan, dan berintegritas. Penguatan internal melalui forum pleno rutin menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman dan arah kerja yang selaras dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Konsolidasi kelembagaan juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan ke depan. Dengan koordinasi yang kuat dan pembagian tugas yang jelas, Bawaslu diharapkan mampu menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan, serta penguatan partisipasi masyarakat secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan pleno rutin secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas kelembagaan dan memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan