Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Adakan Rapat Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bersama Panwascam Se-Kabupaten Seruyan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Adakan Rapat Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bersama Panwascam Se-Kabupaten Seruyan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Adakan Rapat Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bersama Panwascam Se-Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang, Minggu, 13 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Minggu (13/10/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, yang dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Seruyan.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu Seruyan dan Panwascam dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu serta sengketa yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat ini juga dibahas berbagai langkah teknis yang perlu diambil dalam penanganan kasus pelanggaran dan sengketa, serta bagaimana cara penyelesaian yang tepat agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan,  dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Panwascam dalam mengawasi jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. "Pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Kami harap setiap Panwascam dapat segera menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan cepat dan tepat, serta menyelesaikan sengketa yang muncul secara objektif," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pelanggaran kampanye, penggunaan fasilitas negara, serta dugaan politik uang dibahas secara mendalam. Bawaslu Seruyan juga memberikan pelatihan singkat kepada para Panwascam mengenai prosedur yang benar dalam menangani kasus pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa. Selain itu, Bawaslu memberikan arahan terkait pentingnya penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengawasan yang dilakukan.

Sementara itu, anggota Panwascam se-Kabupaten Seruyan turut memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di tingkat kecamatan dalam pengawasan pemilu. Beberapa Panwascam mengungkapkan kesulitan dalam menangani pelanggaran yang seringkali melibatkan banyak pihak, serta kendala dalam mengakses informasi terkait potensi pelanggaran yang terjadi di wilayah mereka.

Bawaslu Seruyan juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap kampanye, tetapi juga sepanjang proses pemilu, termasuk saat pemungutan suara hingga perhitungan suara. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lancar tanpa adanya kecurangan yang merugikan pihak manapun.

Penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu, menurut Bawaslu, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap Panwascam diminta untuk berkomunikasi dengan baik dengan pihak terkait, seperti KPU, peserta pemilu, dan masyarakat, guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi pelanggaran yang bisa terjadi, serta memastikan seluruh proses pemilu dapat terlaksana dengan transparan dan jujur, demi tercapainya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 yang demokratis dan bermartabat.

Penulis : Dedy

Foto: Nor Ajani

Editor: Dedy