Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026: “Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat”
|
Kuala Pembuang, 6 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, Jalan A. Yani Nomor 17 Kuala Pembuang, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui penguatan kapasitas, pengetahuan, serta keterampilan pengawasan partisipatif guna menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.
Hadir pada acara kegiatan yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan, staf pelaksana kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan, serta unsur masyarakat dari berbagai kalangan yang memiliki komitmen terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 08.30 WIB oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Bapak Umar Zahid Bustomi, S.Sos. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.
Dalam sambutan tersebut disampaikan beberapa poin penting, di antaranya bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Selain itu, peningkatan literasi pengawasan masyarakat dinilai sangat penting agar masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menekankan perlunya membangun kader-kader pengawas partisipatif sejak dini sebagai investasi demokrasi masa depan.
Tidak hanya itu, tantangan pengawasan pada era digital yang semakin kompleks juga menjadi perhatian utama. Perkembangan teknologi informasi yang cepat menghadirkan tantangan baru seperti disinformasi, hoaks, serta berbagai bentuk pelanggaran berbasis digital yang memerlukan kesiapan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara adaptif. Oleh karena itu, penguatan jejaring masyarakat dipandang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan partisipatif.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Benny Setia, S.E., M.M., M.SM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Beliau menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak dapat dibangun hanya oleh penyelenggara Pemilu semata, namun membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Beberapa poin yang menjadi penekanan dalam sambutan tersebut antara lain pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, memperkuat demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif, mendorong peran generasi muda dan komunitas dalam membangun budaya demokrasi, serta memperkuat jejaring pengawasan menuju Pemilu Tahun 2029.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M. Dalam arahannya, beliau memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas masyarakat.
Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam lingkungan masing-masing. Menurut beliau, keberhasilan pengawasan partisipatif sangat ditentukan oleh konsistensi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Memasuki sesi pembelajaran, peserta memperoleh pengantar pelatihan yang bertujuan memberikan gambaran umum mengenai tujuan, metode, serta hasil yang ingin dicapai dari kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Materi Wawasan Kebangsaan disampaikan oleh narasumber dari Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan. Materi ini menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai dasar kebangsaan, identitas nasional, demokrasi dan partisipasi warga negara, tantangan kebangsaan di era digital, serta peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
Sebagai bagian dari pengukuran kemampuan awal peserta, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pre test. Materi yang diukur mencakup pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, sengketa proses Pemilu, mekanisme pelaporan, hingga pengawasan berbasis digital.
Pada sesi pendalaman pengetahuan dan keterampilan, peserta menerima berbagai materi teknis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu. Materi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu menekankan pentingnya identifikasi kerawanan, pemetaan risiko, pengawasan tahapan, pencegahan konflik, hingga strategi mitigasi pelanggaran.
Materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran membahas definisi pelanggaran, jenis pelanggaran, tata cara pelaporan, kelengkapan dokumen, serta bukti pendukung yang diperlukan. Peserta juga diberikan simulasi penyusunan laporan dugaan pelanggaran guna meningkatkan pemahaman praktis.
Pada sesi penyelesaian sengketa proses Pemilu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengertian sengketa proses, pihak yang dapat mengajukan permohonan, tahapan penyelesaian, hingga tata cara penyelesaian sengketa. Diskusi berlangsung aktif, terutama terkait perbedaan antara pelanggaran Pemilu dan sengketa proses.
Selanjutnya peserta menerima materi pengembangan gerakan pengawasan partisipatif yang membahas strategi kaderisasi, pembentukan relawan pengawasan, kampanye pengawasan, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas.
Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas juga menjadi fokus pembelajaran melalui pembahasan mengenai pemetaan stakeholder, kolaborasi lintas organisasi, penguatan komunikasi komunitas, serta strategi pemberdayaan kelompok masyarakat.
Tidak kalah penting, materi pengawasan partisipatif berbasis digital membahas penggunaan media sosial, literasi digital, verifikasi informasi, dokumentasi digital, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan Pemilu. Peserta turut berdiskusi mengenai tantangan hoaks dan disinformasi yang diprediksi akan semakin meningkat menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Pada sesi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), peserta dibagi dalam kelompok untuk merancang langkah konkret yang dapat dilaksanakan pasca kegiatan. Beberapa hasil RTL yang disusun antara lain edukasi pengawasan di lingkungan sekitar, penguatan komunitas pengawas partisipatif, pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi Pemilu, serta pembangunan jaringan komunikasi antar peserta.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan post test dan evaluasi pembelajaran guna mengukur peningkatan kapasitas peserta. Hasil evaluasi secara umum menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, tingginya partisipasi dalam diskusi, serta penilaian positif terhadap relevansi materi yang diberikan.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan mampu menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan