Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Bahas Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Bahas Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Bahas Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan

Kuala Pembuang, 20 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM), Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan pada Senin (20/7/2026), bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Rapat Dalam Kantor merupakan salah satu sarana koordinasi internal yang secara rutin dilaksanakan guna menyamakan persepsi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran. Melalui forum ini, setiap peserta diberikan kesempatan untuk memahami substansi kebijakan sekaligus berdiskusi mengenai langkah-langkah implementasi yang akan dilakukan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Pada kesempatan tersebut, agenda utama rapat membahas Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi jajaran Bawaslu serta mekanisme pengisian Daftar Kehadiran Work From Home (WFH). Kedua materi tersebut menjadi perhatian penting mengingat pengelolaan kepegawaian yang baik merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pembahasan mengenai petunjuk teknis tunjangan kinerja difokuskan pada pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, mekanisme penilaian kinerja pegawai, kewajiban yang harus dipenuhi, serta hubungan antara disiplin kerja dengan pemberian tunjangan kinerja. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan seluruh pegawai mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, rapat juga membahas tata cara pengisian Daftar Kehadiran Work From Home (WFH) sebagai bagian dari administrasi kepegawaian yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai prosedur pelaporan kehadiran selama pelaksanaan WFH, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi penilaian kinerja maupun pemenuhan hak pegawai.

Dalam sesi diskusi, peserta rapat turut menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait implementasi kebijakan yang akan diterapkan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan tujuan menyamakan persepsi serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan Rapat Dalam Kantor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik. Peningkatan kualitas manajemen SDM tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa penguatan manajemen sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan dinamika penyelenggaraan kepemiluan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian perlu dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

Melalui pelaksanaan Rapat Dalam Kantor ini, diharapkan seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Seruyan semakin memahami kebijakan pengelolaan SDM, mampu menerapkan petunjuk teknis tunjangan kinerja dan administrasi kehadiran sesuai ketentuan, serta terus meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus mengoptimalkan koordinasi internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola organisasi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang modern, profesional, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara efektif, transparan, dan berintegritas sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan