Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bahas Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bahas Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bahas Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum

Kuala Pembuang, 22 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan pada Rabu (22/7/2026) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Seruyan. Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem organisasi, serta menyamakan pemahaman terhadap tata kerja dan pola hubungan kelembagaan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir secara daring melalui zoom meeting Bapak BENNY SETIA, S.E., M.M., M.S.M., selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, yang menyampaikan materi dengan tema "Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum."

Dalam pemaparannya, Benny Setia menjelaskan bahwa tata kerja dan pola hubungan di lingkungan Bawaslu merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan. Hubungan kerja yang jelas, koordinasi yang terstruktur, serta komunikasi yang baik antarjenjang organisasi menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai struktur kelembagaan Bawaslu, pembagian tugas dan kewenangan pada setiap tingkatan organisasi, mekanisme koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan tempat pemungutan suara. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya penerapan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan komunikasi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, kolaborasi, profesionalisme, serta integritas. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas koordinasi dan sinergi antarseluruh unsur dalam organisasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, maupun berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berbagai masukan yang muncul menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kerja dan memperkuat hubungan koordinasi antarbagian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Rapat Dalam Kantor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap pentingnya tata kelola organisasi yang baik (good governance). Penerapan tata kerja yang sistematis dan pola hubungan yang harmonis diyakini mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa penguatan kelembagaan merupakan salah satu prioritas dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran mampu menjalankan tugas sesuai dengan perkembangan regulasi dan dinamika kepemiluan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga mempertegas komitmennya untuk terus membangun organisasi yang adaptif, modern, dan responsif terhadap perubahan. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang semakin profesional dan akuntabel.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman mengenai tata kerja dan pola hubungan kelembagaan diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi, memperkuat kerja sama tim, serta membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang modern, terpercaya, dan memiliki sumber daya manusia yang unggul dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan