Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Kajian Hukum MoU Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu di MA Darul Mukmin
|
Kuala Pembuang, 21 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Kajian Hukum Memorandum of Understanding (MoU) Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Darul Mukmin, Kuala Pembuang.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025 ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, khususnya dalam rangka menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif dan menanamkan nilai-nilai kepemiluan sejak dini kepada generasi muda.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bapak Nur Cholid Hidayat dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan dan kerja sama Saka Adhyasta Pemilu merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi.
“Saka Adhyasta Pemilu bukan hanya wadah pembelajaran tentang kepemiluan bagi anggota Pramuka, tetapi juga bentuk nyata keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui pengawasan partisipatif, mereka dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Nur Cholid Hidayat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Bapak Umar Zahid Bustomi menegaskan pentingnya penguatan kerja sama kelembagaan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka.
“Kami berharap kehadiran Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi tonggak awal dalam menanamkan nilai-nilai pengawasan sejak dini. Generasi muda harus dipersiapkan untuk menjadi pelopor dalam menjaga demokrasi, karena masa depan bangsa ada di tangan mereka,” tutur Umar Zahid Bustomi.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Harry Gunawan Erang, memberikan arahan terkait aspek administratif dan teknis pelaksanaan MoU.
“Kegiatan ini perlu disiapkan secara matang, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun teknis pelaksanaan. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas generasi muda di bidang pengawasan pemilu,” ungkap Harry Gunawan Erang.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda, dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.(DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan