Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Bersama Disdukcapil

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Bersama Disdukcapil

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Bersama Disdukcapil

Kuala Pembuang, 15 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Rapat yang dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan, Koordinator Sekretariat, jajaran staf teknis yang membidangi pengawasan tahapan pemilu, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Kehadiran kedua lembaga dalam forum ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan tahapan kepemiluan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian tujuan pelaksanaan Rapat Dalam Kantor, yaitu membangun koordinasi yang lebih efektif antara Bawaslu Kabupaten Seruyan dan Disdukcapil Kabupaten Seruyan dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Forum ini juga menjadi sarana untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta membahas berbagai isu yang berkaitan dengan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

Dalam pembahasan rapat, peserta mendiskusikan pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil sebagai salah satu sumber data utama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data mengenai penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang berpindah domisili, penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya menjadi informasi penting yang perlu dikoordinasikan secara berkelanjutan agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk pentingnya sinkronisasi data antarlembaga, ketepatan waktu penyampaian informasi, serta mekanisme koordinasi dalam penyampaian data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih. Seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkesinambungan merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga terhadap kualitas data yang dihasilkan sehingga hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terlindungi dengan baik.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan koordinasi melalui penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara Disdukcapil dan Bawaslu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan data pemilih sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Seruyan.

Forum Rapat Dalam Kantor juga dimanfaatkan sebagai media evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026. Berbagai masukan, hasil identifikasi di lapangan, serta potensi kendala dalam proses pemutakhiran data dibahas secara bersama-sama untuk menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih efektif dan terukur.

Melalui pelaksanaan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang lebih valid, akurat, dan berkelanjutan sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan penyusunan daftar pemilih di masa mendatang.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus dilakukan secara optimal melalui koordinasi, pengawasan melekat, serta pemanfaatan data kependudukan yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus memperkuat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, KPU Kabupaten Seruyan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mendukung penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antarinstansi, Bawaslu Kabupaten Seruyan optimistis proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan secara efektif sehingga mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Seruyan.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan