Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan Barang Milik Negara
|
Kuala Pembuang, 29 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh jajaran terkait sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan, pada Rabu, 29 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan pengelolaan Barang Milik Negara agar lebih tertib administrasi, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan BMN yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menunjang operasional pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dalam kegiatan RDK tersebut, dibahas berbagai aspek terkait pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan aset, inventarisasi barang, pemanfaatan barang milik negara, pemeliharaan aset, hingga pelaporan dan penatausahaan BMN secara sistematis dan terukur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan aset yang telah berjalan guna memastikan seluruh proses administrasi BMN dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur.
Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa pengelolaan aset negara yang profesional memiliki peranan strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang efektif dan efisien. Barang Milik Negara merupakan bagian penting dari sumber daya pendukung kerja yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola secara optimal agar dapat menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan secara maksimal.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara. Penataan administrasi BMN yang baik tidak hanya mendukung tertib pengelolaan barang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.
Selain sebagai forum koordinasi dan evaluasi, kegiatan RDK Pengelolaan BMN juga menjadi momentum penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pengelolaan aset negara. Dengan adanya peningkatan pemahaman dan koordinasi antar jajaran, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan standar pengelolaan aset pemerintah.
Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kualitas administrasi dan pengelolaan aset yang profesional. Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja kelembagaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Dengan pengelolaan aset yang baik, pemanfaatan sarana dan prasarana kerja dapat dilakukan secara maksimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara efektif, profesional, dan berintegritas. Semangat tertib aset menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kelembagaan yang modern, terpercaya, dan akuntabel. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan