Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik

Kuala Pembuang, 20 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang membahas strategi pengelolaan dan peningkatan pelayanan data serta informasi publik yang transparan, akurat, dan responsif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Seruyan untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka serta mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilihan yang partisipatif dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Humas dan pengelolaan data dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas Bawaslu. Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dikelola dengan cermat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Atep Budiman, menambahkan bahwa pengelolaan data yang baik juga berdampak langsung terhadap efektivitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Informasi yang cepat, valid, dan terdokumentasi dengan baik akan memudahkan proses klarifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, koordinasi antarbidang dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal penting,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan, Harry Gunawan Erang, memberikan arahan teknis terkait pengelolaan data dan dokumentasi, khususnya dalam mendukung kinerja kehumasan dan pelayanan publik.

“Setiap informasi publik yang dikelola harus melalui mekanisme yang jelas, mulai dari pencatatan, verifikasi, hingga penyampaian kepada publik. Transparansi harus tetap diiringi dengan ketepatan dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat fungsi komunikasi publik yang berorientasi pada keterbukaan, akurasi, dan kecepatan informasi.

Kegiatan RDK ini juga menjadi momentum penguatan internal dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2025, di mana kebutuhan informasi publik yang cepat dan terpercaya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengawasan yang partisipatif dan berintegritas. (DI)

Penulis dan Foto: Dedy Irawan