Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
|
Kuala Pembuang, 21 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, Koordinator Sekretariat, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kelembagaan yang profesional dan akuntabel, pada Kamis, (21/5/2026)
Pelaksanaan RDK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kedisiplinan dalam pengelolaan ketatausahaan serta kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan. Pengelolaan administrasi dan arsip yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menciptakan sistem kerja yang tertib, efektif, efisien, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pengelolaan tata naskah dinas, administrasi surat menyurat, pengarsipan dokumen, klasifikasi arsip, penyimpanan dokumen kelembagaan, hingga mekanisme pemeliharaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi internal agar seluruh proses ketatausahaan dapat berjalan lebih optimal dan terstandarisasi.
Ketatausahaan dan kearsipan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola kelembagaan. Administrasi yang tertib dan arsip yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses dokumentasi, pengawasan, pelaporan, serta penyediaan data dan informasi kelembagaan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, penguatan pengelolaan arsip menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung profesionalitas dan kualitas pelayanan kelembagaan.
Melalui kegiatan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, serta berorientasi pada akuntabilitas dan integritas. Seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan administrasi dan arsip sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk melakukan penguatan kapasitas internal dan pembenahan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan guna mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, modern, terpercaya, dan berintegritas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan dapat semakin tertib, sistematis, dan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan secara menyeluruh. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan