Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara Bersama BKAD Kabupaten Seruyan
|
Kuala Pembuang, 29 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bersama perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seruyan, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), jajaran staf, serta perwakilan dari BKAD Kabupaten Seruyan.
Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Pengelolaan aset menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Karena itu, pendataan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengembalian aset perlu dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah hal berkaitan dengan kondisi dan pengelolaan aset yang berada di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah rencana pengembalian kendaraan dinas yang berstatus pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup berbagai hal teknis terkait pendataan aset, administrasi, serta penatausahaan Barang Milik Negara. Koordinasi dengan BKAD Kabupaten Seruyan diperlukan untuk memastikan setiap proses pengelolaan aset dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan bersama, berbagai hal teknis diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi maupun pertanggungjawaban aset.
Koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Seruyan dan BKAD Kabupaten Seruyan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan BMN yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban lembaga dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara tepat guna untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola administrasi, termasuk dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
Melalui rapat dan koordinasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan dapat berjalan sesuai dengan prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tata kelola aset yang baik akan mendukung terciptanya pengelolaan kelembagaan yang lebih profesional serta memastikan setiap aset negara dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan