Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar RDK Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program
|
Kuala Pembuang, 4 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh program pengawasan berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan.
RDK ini menjadi forum internal yang penting dalam rangka mengevaluasi capaian pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Seruyan, baik yang telah berjalan maupun yang sedang dan akan dilaksanakan. Melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Bawaslu Seruyan berupaya mengidentifikasi kendala, mengukur efektivitas program, serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Seruyan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, dalam arahannya menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola kelembagaan yang profesional.
“RDK ini menjadi sarana untuk memastikan setiap program pengawasan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, anggaran, dan regulasi yang berlaku. Evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu Bawaslu bekerja lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Umar Zahid Bustomi menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga. Menurutnya, pengawasan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kerja yang terencana, terukur, dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi juga berperan penting dalam memperkuat aspek pencegahan dan transparansi.
“Melalui RDK ini, kami dapat mengevaluasi efektivitas program pencegahan dan partisipasi masyarakat, sekaligus memastikan pelaporan kegiatan dilakukan secara tertib dan akurat. Transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan, Harry Gunawan Erang, menekankan pentingnya dukungan administrasi dan pelaporan yang tertib dalam pelaksanaan program.
“Monitoring dan evaluasi tidak hanya melihat capaian kegiatan, tetapi juga memastikan seluruh administrasi, keuangan, dan pelaporan program tersusun dengan baik dan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan RDK Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kerja pengawasan, memperkuat koordinasi internal, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.
Dengan semangat profesionalitas dan integritas, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berupaya menghadirkan pengawasan yang berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Seruyan. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan