Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar RDK Pengawasan PDPB Bersama Stakeholder

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar RDK Pengawasan PDPB Bersama Stakeholder

Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar RDK Pengawasan PDPB Bersama Stakeholder

Kuala Pembuang — Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama para stakeholder terkait Pengawasan Pendataan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Seruyan.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. RDK diikuti oleh perwakilan unsur pemerintah terkait, pengawas pemilu, dan stakeholder lain yang memiliki peran strategis dalam pembaruan data pemilih di Kabupaten Seruyan.

Perkuat Kolaborasi untuk Data Pemilih yang Valid

Bawaslu Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai pondasi keberhasilan PDPB. Data pemilih yang bersih dan berkualitas menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan mencegah berbagai bentuk kerawanan pemilu sejak dini.

Peserta RDK kemudian membahas perkembangan terbaru terkait pendataan pemilih, identifikasi kendala di lapangan, serta strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran. Forum ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antar stakeholder dalam memastikan proses pendataan berjalan optimal.

Arahan Koordinator Divisi HPPH, Nur Cholid Hidayat

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Nur Cholid Hidayat, memberikan sejumlah arahan penting terkait langkah penguatan pengawasan PDPB. Beliau menegaskan beberapa poin krusial, antara lain:

  1. Pentingnya Pengawasan Berlapis
    Nur Cholid menekankan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan pada tingkat kabupaten, tetapi perlu diperkuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, terutama pada wilayah yang berisiko tinggi terhadap data tidak akurat.

  2. Validitas Data Harus Menjadi Prioritas Utama
    Beliau mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk memastikan setiap data pemilih yang disampaikan memenuhi prinsip valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari potensi data ganda dan pemilih tidak memenuhi syarat.

  3. Koordinasi Intensif dengan Stakeholder
    Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas Dukcapil, serta KPU harus terus diperkuat guna memastikan keakuratan informasi kependudukan yang menjadi dasar PDPB.

  4. Peningkatan Literasi dan Partisipasi Masyarakat
    Nur Cholid juga mengajak seluruh pihak untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam memeriksa, memperbaiki, dan melaporkan data diri agar proses PDPB lebih inklusif dan partisipatif.

  5. Penanganan Temuan dan Laporan Harus Responsif
    Setiap temuan ketidaksesuaian data, dugaan pelanggaran, atau potensi manipulasi harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Komitmen Bersama Mengawal Demokrasi

Melalui RDK ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan kembali komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola pengawasan, serta memastikan seluruh jajaran siap mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Bawaslu Seruyan meyakini bahwa kualitas data pemilih yang akurat akan menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (DI)

Bawaslu Seruyan: Siap Berbenah, Siap Berkinerja, Siap Mengawal Demokrasi!

Penulis dan Foto: Dedy Irawan