Bawaslu Kabupaten Seruyan Gelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas
|
Kuala Pembuang, 27 Juli 2026 — Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. Semangat tersebut menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas di Sekolah Khusus Negeri (SKH) 1 Kuala Pembuang, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk mendorong terciptanya Pemilu yang inklusif, partisipatif, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak politik penyandang disabilitas serta pentingnya keterlibatan seluruh masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan, menggunakan hak pilih, serta berpartisipasi dalam proses demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian informasi yang mudah dipahami menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai sebelum menggunakan hak politiknya.
Selain membahas hak politik, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif. Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengawasi proses Pemilu dan mendorong terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Peserta juga didorong untuk memiliki kepedulian terhadap berbagai praktik yang dapat mencederai integritas Pemilu, termasuk politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya.
Bawaslu Kabupaten Seruyan terus mendorong masyarakat untuk menolak politik uang karena praktik tersebut dapat merusak proses demokrasi dan memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.
Melalui edukasi kepemiluan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa suara dalam Pemilu memiliki nilai penting bagi masa depan daerah dan bangsa.
Kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab menjadi salah satu fondasi dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus memberikan ruang edukasi kepemiluan kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pemilu yang berkualitas tidak hanya berbicara mengenai proses pemungutan suara, tetapi juga mengenai bagaimana setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi adalah milik semua, tanpa diskriminasi dan tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan