Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Kampanye Anti Korupsi yang Digelar Kejaksaan Negeri Seruyan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Kampanye Anti Korupsi yang Digelar Kejaksaan Negeri Seruyan

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Kampanye Anti Korupsi yang Digelar Kejaksaan Negeri Seruyan

Kuala Pembuang, 1 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan menghadiri kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, bertempat di Aula BKAD Kabupaten Seruyan pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, pihak Kejaksaan Negeri Seruyan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membangun budaya anti korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan dan lembaga publik. Melalui kampanye ini diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk menolak praktik korupsi dalam bentuk apapun.

Bawaslu Kabupaten Seruyan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat integritas, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pengawasan pemilu. Bagi Bawaslu, korupsi erat kaitannya dengan potensi pelanggaran demokrasi, salah satunya praktik politik uang yang dapat merusak tatanan pemilu yang bersih dan berkeadilan.

“Komitmen anti korupsi harus menjadi bagian dari setiap proses pengawasan pemilu. Dengan menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan demokrasi yang bersih serta menjaga hak politik masyarakat tetap terlindungi,” ungkap Ketua Bawaslu Seruyan.

Melalui kehadiran dalam kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus memastikan bahwa prinsip-prinsip anti korupsi akan selalu melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. (DI)

Penulis : Dedy Irawan

Foto: Nor Ajani