Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Kegiatan Rakernis Dalam Rangka Pembekalan Pengawas TPS Pada Pemilihan Tahun 2024
|
Palangka Raya, Senin, 4 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan dalam rangka pembekalan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024. Acara yang digelar di Palangka Raya pada Senin (4/11/2024) ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai tugas dan tanggung jawab pengawas di tingkat TPS.
Bawaslu Kabupaten Seruyan diwakili oleh Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi dan anggota beserta Staf. Rakernis kali ini mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Pengawasan TPS dalam Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil”. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para pengawas TPS agar lebih siap dan memahami peran mereka dalam menjaga integritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pembekalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengawas TPS memahami prosedur yang benar dalam menjalankan tugas mereka pada hari pemungutan suara. “Pengawas TPS memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Oleh karena itu, Rakernis ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang tata cara pengawasan yang baik dan benar,” ujarnya.
Rakernis tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan pakar pemilu yang memberikan materi mengenai teknik pengawasan di lapangan, identifikasi potensi pelanggaran, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh pengawas TPS apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses pemungutan suara. Para peserta juga diberikan simulasi terkait berbagai situasi yang mungkin terjadi di TPS, seperti penanganan antrian panjang, penghitungan suara, dan pengawasan terhadap netralitas petugas pemilu.
Selain itu, pembekalan ini juga membahas mekanisme pelaporan dan tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran di tingkat TPS. Bawaslu Kabupaten Seruyan memastikan bahwa para pengawas TPS yang dilatih dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen untuk menjaga integritas pemilu di setiap TPS yang ada di wilayah Seruyan.
Umar juga menambahkan bahwa pengawasan di TPS adalah garis depan dalam menjaga keadilan dan ketertiban selama proses pemilu. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa pengawas TPS memiliki pengetahuan yang cukup, kesiapan fisik dan mental, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka. “Kami ingin memastikan bahwa para pengawas TPS di Kabupaten Seruyan benar-benar siap untuk mengawasi jalannya pemilu, menjaga independensi, serta mencegah segala bentuk kecurangan yang bisa merusak demokrasi,” tegasnya.
Rakernis ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Mereka sangat menghargai kesempatan untuk mendapatkan informasi dan pelatihan langsung dari Bawaslu Provinsi dan narasumber yang berkompeten. “Pembekalan ini sangat berguna bagi kami untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab sebagai pengawas TPS.
Dengan adanya Rakernis ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap para pengawas TPS yang telah dilatih dapat bekerja dengan baik di lapangan dan memberikan kontribusi besar dalam menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 yang bersih, adil, dan demokratis. Pembekalan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, dari persiapan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan bebas dari praktik kecurangan.
Penulis : Dedy
Editor: Dedy