Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rakor PDPB Triwulan IV
|
Kuala Pembuang, 3 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Seruyan turut menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sebagai bentuk komitmen dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas dalam setiap tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Seruyan. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan serta pencermatan data pemilih berkelanjutan guna meminimalisir potensi ketidaksesuaian data, baik pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Data pemilih yang akurat dan mutakhir adalah kunci utama dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas data pemilih. Melalui pengawasan dan pencegahan, kami berupaya memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan,” jelasnya.
Melalui Rakor PDPB Triwulan IV ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus memperkuat peran pengawasan serta mendorong keterbukaan informasi guna menjamin proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Seruyan. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan