Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024 di Palangka Raya
|
Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024 di Palangka Raya
Palangka Raya, 17 Februari 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan turut hadir dalam rapat evaluasi penyelesaian sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah. Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 17 Februari 2025, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta staf Divisi Penyelesaian Sengketa.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penyelesaian sengketa dalam Pemilu 2024 dan memberikan arahan untuk perbaikan ke depan. Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Sengketa, dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Kristaten Jhon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap eksis dan menunjukkan peran yang signifikan. "Kita harus membuktikan betapa pentingnya kita agar tetap sebagai badan yang eksis hingga tingkat Kabupaten/Kota. Kita sudah membuktikan pada sidang PHP di MK, di mana Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalteng telah memberikan keterangan dengan sangat baik," ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, juga memberikan pandangannya mengenai evaluasi tersebut. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan upaya untuk menjaga eksistensi Bawaslu Kabupaten/Kota. "Dengan efisiensi anggaran, kita harus bisa membuktikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota tetap eksis. Banyak yang bisa dilakukan oleh Kabupaten/Kota, misalnya dengan menggandeng stakeholder untuk mengadakan pendidikan politik bagi masyarakat," jelasnya.
Satriadi juga mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian Bawaslu Kalteng dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang dikeluarkan oleh DKPP. Bawaslu Kalteng berhasil menduduki posisi kedua dalam indeks tersebut. "Mudah-mudahan kita bisa meningkat lagi," harapnya.
Dengan diadakannya evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu dan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang. (Humas)
Penulis dan Editor: Dedy Irawan