Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Kuala Pembuang, 2 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Seruyan turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Seruyan Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbarui dan memvalidasi data pemilih, guna memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik pada pemilihan mendatang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, dan stakeholder terkait lainnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga pengawas pemilu dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Bawaslu Kabupaten Seruyan melalui Kordiv PPPS Bapak Atep Budiman, SW., S.H., S.Pd., M.Pd menyambut baik kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU, mengingat pengawasan yang melekat lakukan bersifat menyeluruh. Bawaslu menekankan bahwa daftar pemilih selalu menjadi masalah krusial dalam Pilkada dan Pemilu sebelumnya, dengan temuan adanya pemilih yang sudah meninggal atau menjadi anggota TNI Polri namun masih terdaftar.
Bawaslu berharap pemutakhiran data berkelanjutan ini dapat menghasilkan data yang akurat untuk Pemilu 2029. Bawaslu juga menyoroti perubahan aturan di 2024 di mana penghapusan pemilih secara "de facto" tidak lagi diperbolehkan tanpa bukti otentik seperti surat kematian dari desa, yang kadang-kadang masih menyebabkan orang meninggal tetap masuk DPT.
Bawaslu khawatir hal ini bisa memicu kecurangan di hari pencoblosan, seperti kasus di 2024 di mana ada orang meninggal yang mengisi daftar hadir dan mencoblos. Oleh karena itu, Bawaslu menekankan pentingnya akurasi data pemilih untuk mencegah masalah dan kecurangan dalam Pemilu. "Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan secara melekat terhadap proses PDPB agar akurasi dan validitas data pemilih dapat terjaga dengan baik. Ini merupakan langkah awal menuju pemilu yang partisipatif dan berkualitas,".
Melalui partisipasi aktif dalam rapat pleno ini, diharapkan sinergi antar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas di Kabupaten Seruyan.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan