Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Kuala Pembuang, 2 Juli 2026 – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan pada Kamis (2/7/2026) di Kantor KPU Kabupaten Seruyan, Jalan Untung Surapati, Kuala Pembuang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Seruyan, Bawaslu Kabupaten Seruyan, serta instansi dan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Seruyan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan guna memastikan seluruh tahapan rekapitulasi data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas daftar pemilih di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Melalui mekanisme ini, data pemilih terus diperbarui secara berkala dengan memperhatikan berbagai perubahan data kependudukan, seperti penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan alamat domisili, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri, maupun kondisi lain yang memengaruhi status seseorang sebagai pemilih.

Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Seruyan memaparkan hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 beserta proses rekapitulasi perubahan data pemilih yang telah dihimpun selama periode berjalan. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses transparansi penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Seruyan melakukan pencermatan terhadap proses pelaksanaan rapat pleno, mekanisme penyampaian data, serta kesesuaian prosedur yang diterapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan proses rekapitulasi berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga terus mendorong pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyusunan data pemilih yang berkualitas. Sinergi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya menjadi faktor penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam forum tersebut, berbagai informasi mengenai perkembangan data kependudukan serta dinamika pemutakhiran data pemilih turut menjadi perhatian bersama. Setiap perubahan data yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih harus ditindaklanjuti secara cermat agar hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terlindungi.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Daftar pemilih yang akurat akan meminimalkan potensi permasalahan pada hari pemungutan suara, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam rapat pleno ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan yang bersifat preventif. Melalui pengawasan sejak tahap pemutakhiran data, berbagai potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara profesional, independen, dan berintegritas. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Kabupaten Seruyan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Seruyan semakin meningkat sehingga mampu menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan