Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seruyan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seruyan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seruyan Tahun 2024

Kuala Pembuang, 9 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan hadir dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, pada hari Rabu, 9 Januari 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan Tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Seruyan, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam rapat tersebut, KPU Seruyan secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara serta menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu Pasangan Nomor Urut 3 atas nama Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si dan H. Supian, S.Ag.

 

Anggota Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Seruyan yang hadir dalam rapat pleno ini turut memberikan pengawasan terhadap seluruh rangkaian acara untuk memastikan bahwa proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bawaslu juga memantau jalannya rapat agar tetap berlangsung dengan transparan dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. "Kami akan terus melakukan pengawasan yang maksimal untuk memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk penetapan calon terpilih, berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," ungkapnya.

Penetapan pasangan calon terpilih ini menandai berakhirnya seluruh proses Pilkada Seruyan 2024, yang sebelumnya melibatkan berbagai tahapan mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Rapat pleno ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat Seruyan mengenai hasil Pilkada yang berlangsung. (Humas)

Penulis : Dedy 

Foto: Nor Ajani 

Editor: Irawan