Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri RDK Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri RDK Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri RDK Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Palangka Raya, 29 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan turut hadir dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan penguatan kelembagaan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu. Selain itu, RDK ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarjajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna menghadapi dinamika pengawasan pemilu di masa mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan terkait praktik terbaik (best practices), tantangan penanganan perkara, serta strategi peningkatan efektivitas penyelesaian sengketa hasil pemilu. Diskusi berjalan interaktif dengan fokus pada penyempurnaan teknis penanganan, penyediaan alat bukti, serta penguatan kapasitas SDM pengawas pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Nur Cholid Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan evaluasi ini sangat penting sebagai sarana pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan sengketa pemilu. Dengan adanya forum seperti ini, kami dapat memperkuat pemahaman, membangun kesamaan persepsi, serta memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan. Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menghadapi kemungkinan sengketa pada pemilihan serentak mendatang.

“Pengalaman Pemilu 2024 menjadi modal penting bagi kami dalam mempersiapkan diri untuk proses pemilihan berikutnya. Bawaslu Seruyan akan terus menguatkan kapasitas kelembagaan, baik dalam aspek teknis maupun koordinasi lintas tingkatan, agar mampu memberikan pelayanan penanganan sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya RDK ini, diharapkan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu di Kalimantan Tengah semakin baik, serta mampu menjaga prinsip keadilan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan