Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Sosialisasi Penerimaan Laporan Dana Kampanye dan Audit Laporan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024

Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Sosialisasi Penerimaan Laporan Dana Kampanye dan Audit Laporan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Sosialisasi Penerimaan Laporan Dana Kampanye dan Audit Laporan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024

Kuala Pembuang, 24 November 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan turut serta dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan terkait penerimaan Laporan Dana Kampanye dan Audit Laporan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Seruyan pada hari Minggu, 24 November 2024, pukul 15.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, serta dari Bawaslu Kabupaten Seruyan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme penerimaan dan pelaporan dana kampanye, serta prosedur audit laporan dana kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Seruyan menjelaskan tahapan, kewajiban, dan tanggung jawab tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan dalam melaporkan dana kampanye mereka. Kegiatan ini juga mencakup penjelasan mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, yang menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024.

Bawaslu Kabupaten Seruyan, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Bapak Umar Zahid Bustomi, S.Sos  memastikan bahwa proses pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran. Dalam sesi diskusi, perwakilan Bawaslu juga memberikan penekanan pentingnya pengawasan terhadap laporan dana kampanye untuk memastikan tidak ada potensi kecurangan yang merugikan proses demokrasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan dana kampanye, serta memperkuat kerjasama antara KPU, Bawaslu, dan tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan berkualitas.

Penulis : Dedy Irawan

Foto: Indra Jaya