Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Bawaslu RI Bahas LKPP APBN Tahun Anggaran 2025

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Bawaslu RI Bahas LKPP APBN Tahun Anggaran 2025

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Bawaslu RI Bahas LKPP APBN Tahun Anggaran 2025

Kuala Pembuang, 15 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Seruyan, rapat diikuti oleh pimpinan, Koordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta jajaran sekretariat yang membidangi pengelolaan keuangan dan administrasi.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat koordinasi nasional terkait pengelolaan keuangan negara, sekaligus menyamakan persepsi seluruh satuan kerja mengenai pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Agenda utama rapat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyusunan laporan keuangan, peningkatan kualitas data dan dokumen pendukung, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga langkah-langkah strategis dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan di lingkungan Bawaslu.

Dalam arahannya, Bawaslu RI menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola organisasi. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek teknis penyusunan LKPP, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Berbagai capaian, kendala, serta rekomendasi perbaikan disampaikan sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam sesi Rapat Dengar Pendapat, peserta dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi dan pelaporan keuangan. Diskusi berlangsung secara interaktif sehingga menghasilkan berbagai solusi dan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Seruyan, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara. Pemahaman yang diperoleh melalui rapat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan administrasi keuangan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong terciptanya sistem pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Bawaslu RI dengan seluruh jajaran Bawaslu di daerah dalam mewujudkan keseragaman pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan dan administrasi. Sinergi yang baik antara pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara nasional.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, setiap proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan harus dilakukan secara profesional, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penguatan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat koordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, serta mengoptimalkan pengawasan internal guna mendukung terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, modern, dan terpercaya.

Melalui pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Seruyan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan serta mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Indonesia.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan