Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah
|
Kuala Pembuang, 16 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui media Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Dari Bawaslu Kabupaten Seruyan, rapat dihadiri oleh pimpinan, Koordinator Sekretariat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta staf yang membidangi hubungan masyarakat, data dan informasi, serta pengelolaan dokumentasi.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan penguatan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pelaksanaan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selain sebagai sarana penyampaian kebijakan, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai badan publik, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, tepat waktu, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan tersebut, peserta rapat memperoleh penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik, indikator-indikator yang menjadi objek penilaian, mekanisme pengumpulan data dukung, serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian, seperti kualitas pengelolaan website, publikasi kegiatan, pengelolaan media sosial, pelayanan permohonan informasi, penyediaan daftar informasi publik, serta kelengkapan dokumentasi yang dikelola oleh PPID.
Rapat koordinasi juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar-Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola pelayanan informasi publik. Melalui sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi keterbukaan informasi publik, sekaligus memperoleh masukan dan solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi di daerah masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan dan demokratis.
Sebagai salah satu badan publik yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, Bawaslu Kabupaten Seruyan senantiasa melakukan berbagai langkah perbaikan, di antaranya melalui optimalisasi fungsi PPID, penguatan pengelolaan website dan media sosial, penyusunan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), peningkatan kualitas dokumentasi kegiatan, hingga penyediaan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terhadap standar pelayanan informasi publik sekaligus mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Hasil dari kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam melakukan berbagai perbaikan dan inovasi pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus mengembangkan tata kelola informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan informasi yang berkualitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Seruyan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan