Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Kuala Pembuang, 28 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf yang membidangi hukum dan penyelesaian sengketa, pada Selasa, 28 April 2026.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyusun program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang terarah, efektif, dan selaras dengan kebijakan kelembagaan Bawaslu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar jajaran Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai rencana program kerja strategis yang berkaitan dengan penguatan aspek hukum, penanganan sengketa proses pemilu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan administrasi dan dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu. Penyusunan program kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan, evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, serta tantangan pengawasan yang akan dihadapi ke depan.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penyusunan program kerja yang terencana dan terukur menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Selain itu, kegiatan rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi dan konsolidasi antar jajaran Bawaslu dalam menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan sengketa pemilu dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan profesional.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, aspek hukum memiliki peranan penting sebagai landasan dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan integritas proses demokrasi. Oleh sebab itu, penguatan program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pengawasan yang semakin baik dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan koordinasi, dan penyusunan program kerja yang adaptif terhadap kebutuhan pengawasan. Program kerja yang disusun diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas yang efektif serta mampu mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan koordinasi yang solid dan sinergi antar seluruh jajaran, diharapkan Bawaslu mampu mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat demi terwujudnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas di Indonesia. (DI)

Penulis dan Foto: Dedy Irawan