Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan P2P bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan P2P bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan P2P bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kuala Pembuang, 21 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan pelaksanaan program pengawasan partisipatif, pada Selasa, 21 April 2026.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi antar jajaran Bawaslu, serta mematangkan berbagai persiapan terkait pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Melalui kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait arah kebijakan, teknis pelaksanaan, strategi pelibatan masyarakat, serta langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan dalam mendukung keberhasilan program P2P.

Dalam pelaksanaan rapat, berbagai hal strategis dibahas secara bersama-sama, mulai dari konsep pelaksanaan kegiatan, mekanisme perekrutan peserta, penyusunan materi pendidikan, hingga strategi membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsolidasi antar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif dan terarah.

Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui program ini, masyarakat diberikan ruang untuk memahami proses kepemiluan, pentingnya pengawasan partisipatif, serta peran aktif warga negara dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Pengawasan partisipatif dinilai memiliki peranan strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu secara menyeluruh. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi bentuk kolaborasi nyata antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berupaya meningkatkan kesiapan kelembagaan dan memperkuat koordinasi internal dalam menghadapi pelaksanaan program P2P Tahun 2026. Dengan adanya persamaan persepsi dan koordinasi yang baik antar jajaran, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Selain sebagai sarana koordinasi teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan yang lebih solid dan berkualitas. Sinergi antar seluruh jajaran Bawaslu menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di daerah.

Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pembangunan koordinasi yang efektif dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang kuat dan semangat kebersamaan, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan semakin baik dan mampu menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas, bermartabat, dan terpercaya.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan