Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Selasa Harati Seri 9
|
Kuala Pembuang, 11 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan SELASA HARATI (Menuju Pengawas Tangguh) Seri 9 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan kali ini mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengayaan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang JDIH Bawaslu”. Kegiatan tersebut menjadi salah satu wadah pembelajaran dan penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, serta kelembagaan pengawas Pemilu.
Melalui kajian hukum dan demokrasi ini, jajaran Bawaslu diajak untuk memahami secara lebih komprehensif substansi Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
Penguatan pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang berlandaskan pada ketentuan hukum, kepastian hukum, serta prinsip-prinsip demokrasi.
Pemahaman yang baik terhadap regulasi juga menjadi modal penting bagi jajaran pengawas dalam menjalankan tugas secara profesional dan tepat. Setiap pelaksanaan tugas kelembagaan membutuhkan landasan hukum yang jelas agar proses pengawasan dapat dilakukan secara terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan serta kemudahan akses terhadap berbagai informasi dan dokumentasi hukum yang dimiliki Bawaslu.
Ketersediaan dokumen hukum yang terorganisasi dan mudah diakses dapat membantu jajaran pengawas dalam memperoleh referensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan informasi hukum tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan dan kelembagaan Bawaslu.
Dengan pengelolaan JDIH yang baik, informasi hukum diharapkan tidak hanya menjadi arsip kelembagaan, tetapi juga dapat menjadi sumber pengetahuan yang mendukung peningkatan literasi hukum dan kepemiluan.
Diskusi pada SELASA HARATI Seri 9 menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan perspektif dan pengalaman dalam bidang hukum, demokrasi, serta pengelolaan informasi hukum, yaitu:
Usman Sitepu – Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan
Amir Mahmud – Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara
Ayatullah – Pranata Komputer Ahli Pertama Bawaslu RI
Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memperkaya wawasan jajaran Bawaslu melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Berbagai perspektif yang disampaikan juga menjadi bahan pembelajaran untuk memahami pengelolaan JDIH secara lebih aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Seruyan, keikutsertaan dalam SELASA HARATI Seri 9 menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman hukum jajaran pengawas Pemilu.
Pembelajaran yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membentuk jajaran pengawas yang semakin tangguh, profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan kapasitas dan pemahaman hukum, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berupaya memberikan kontribusi dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan