Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seruyan Lakukan Pengawasan Uji Petik PDPB di Kelurahan dan Desa

Bawaslu Kabupaten Seruyan Laksanakan Pengawasan Uji Petik PDPB di Sejumlah Kelurahan dan Desa

Bawaslu Kabupaten Seruyan Lakukan Pengawasan Uji Petik PDPB di Kelurahan dan Desa

Kuala Pembuang, 11 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan pada hari Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada pengawasan kali ini, Bawaslu Seruyan turun langsung ke lapangan untuk mencermati serta mencocokkan data, baik melalui dokumen maupun fakta di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas daftar pemilih yang telah disusun.

Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini penting dilakukan agar kualitas data pemilih benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. “Bawaslu berkomitmen memastikan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga. Jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat justru kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Seruyan menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya pengawasan uji petik ini, diharapkan potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih dapat diminimalisir sejak dini.

Kegiatan pengawasan uji petik PDPB tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menjaga tegaknya prinsip keadilan pemilu serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan yang akan datang. (DI)

Penulis dan Foto: Wartini Puspita

Editor: Dedy Irawan