Bawaslu Kabupaten Seruyan Menghadiri Rapat dalam kantor Pengawasan Masa Kampanye
|
Kasongan, 28 September 2024 – Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Atep Budiman SW, bersama staf, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terkait pengawasan masa kampanye Pilkada 2024. Kegiatan rapat yang berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024, ini dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh berbagai perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Rapat ini bertujuan untuk membahas mekanisme dan strategi pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024, serta untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah memfokuskan perhatian pada pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran kampanye, termasuk isu-isu terkait dengan politik uang, kampanye hitam, dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Atep Budiman SW menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan pengawasan yang transparan dan akuntabel selama masa kampanye. “Kami dari Bawaslu Kabupaten Seruyan akan memastikan bahwa setiap tahapan kampanye di wilayah kami berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan kami siap bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengawasi semua kegiatan kampanye,” ujarnya.
Rapat juga membahas persiapan tim pengawas yang akan dikerahkan ke lapangan, serta penegasan mengenai peran serta masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye. Bawaslu Seruyan berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan kampanye dengan cermat dan tegas, demi menciptakan Pilkada 2024 yang bersih, adil, dan bebas dari kecurangan.
Selain itu, peserta rapat juga diberikan pemahaman lebih lanjut tentang berbagai instrumen yang akan digunakan untuk pengawasan, termasuk aplikasi dan platform yang dapat memudahkan pemantauan kampanye secara digital.
Dengan terlaksananya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan semakin siap dalam melaksanakan tugas pengawasan dan memastikan bahwa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Seruyan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan adil.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan