Bawaslu Kabupaten Seruyan Menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga ke Bawaslu RI di Jakarta
|
Kuala Pembuang, 15 Januari 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan menyerahkan laporan akhir terkait pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, dan hubungan antar lembaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta. Laporan ini diserahkan oleh Bapak Nur Cholid Hidayat, ST, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Acara penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran. Laporan yang diserahkan mencakup berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama proses Pilkada 2024, termasuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran, pengawasan partisipatif dan masyarakat, serta koordinasi yang intensif dengan berbagai lembaga terkait.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada, yang menjadi salah satu kunci untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Selain itu, laporan ini juga memaparkan hasil koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dengan instansi terkait dalam rangka memastikan pemilu yang berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai seluruh kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Seruyan 2024. Penyerahan laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Seruyan terhadap hasil pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahapan Pilkada Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap laporan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem pengawasan Pemilu maupun Pilkada di masa yang akan datang, serta memperkuat pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan.
Penulis dan Foto: Dedy
Editor: Irawan