Bawaslu Kabupaten Seruyan Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ke Bawaslu RI
|
Kuala Pembuang, 16 Januari 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta. Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 16 Januari 2025, oleh Bapak Nur Cholid Hidayat, ST, yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan.
Laporan akhir tersebut mencakup pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap jalannya pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nur Cholid Hidayat menjelaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan selama tahapan Pemilu 2024. Termasuk dalam laporan tersebut adalah upaya komunikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk memastikan bahwa informasi terkait pemilihan dapat disampaikan dengan jelas kepada masyarakat, serta upaya pencegahan pelanggaran yang terkait dengan tata kelola Pemilu/Pilkada.
Penyerahan laporan ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menyelesaikan tugas dan fungsi pengawasan pemilihan kepala daerah. Selain itu, laporan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu RI dalam merencanakan langkah-langkah strategis untuk Pemilu/Pilkada selanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap, dengan adanya laporan ini, proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Seruyan dan Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih baik dan lebih transparan, serta dapat terus meningkatkan partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu.
Penulis dan Foto: Dedy
Editor: Irawan