Bawaslu Kabupaten Seruyan telah menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaran Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 3
|
Bawaslu Kabupaten Seruyan telah menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaran Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 3 pada Tanggal 20 s.d 21 November 2023 bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua.
Sambutan acara oleh Anggota Bawaslu RI Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi dan Koordinator Sekretariat, Heni Indati; dan Staf Pengelola Keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai :
- Pengendalian dan pengelolaan dan hibah;
- Sosialisasi standar kebutuhan dana hibah;
- Sosialisasi pengelolaan rekening virtual untuk penampungan dana hibah;
- Sosialisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana hibah pilkada; dan
- Sosialisasi penatausahaan dana hibah pilkada.