Bawaslu Seruyan Adakan Rapat Dalam Kantor Bersama Panwascam se Kabupaten Seruyan Dalam Rangka Penyerahan C hasil, LHP PTPS pada saat Pungut hitung Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Kuala Pembuang, Selasa, 3 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan mengadakan rapat dalam kantor bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Seruyan, pada Selasa (3/12/2024). Rapat ini digelar untuk membahas dan menyerahkan hasil laporan pengawasan (LHP) Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama proses pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan dan dihadiri oleh seluruh Panwascam, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan PTPS di setiap TPS, memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menyerahkan LHP yang mencakup temuan-temuan selama proses pungut hitung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa setiap laporan hasil pengawasan yang disampaikan oleh PTPS di tingkat TPS telah ditindaklanjuti dengan baik. "Hari ini, kita menerima laporan hasil pengawasan dari PTPS di seluruh kecamatan, yang berisi temuan-temuan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara. Kami akan melakukan evaluasi bersama Panwascam untuk memastikan bahwa setiap proses sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Selama rapat, Panwascam dari masing-masing kecamatan memberikan laporan tentang temuan-temuan yang terjadi di tingkat TPS selama pelaksanaan pungut hitung. Laporan tersebut mencakup hal-hal yang ditemukan oleh PTPS, seperti kesalahan administrasi, ketidaksesuaian prosedur, atau potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses tersebut. Bawaslu Kabupaten Seruyan kemudian melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan tersebut dan memberikan arahan untuk tindak lanjut yang perlu dilakukan.
"Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh temuan yang ada di lapangan segera ditindaklanjuti. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjut Umar.
Salah satu fokus utama rapat adalah memastikan bahwa hasil pemungutan dan perhitungan suara yang dilakukan oleh petugas TPS tidak terdapat kecurangan atau manipulasi, serta mengidentifikasi adanya pelanggaran terkait kode etik atau aturan pemilu yang berlaku. Seluruh Panwascam diminta untuk memberikan perhatian penuh terhadap setiap detail pelaksanaan di TPS dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang ditemukan selama proses tersebut.
Bawaslu Kabupaten Seruyan juga memberikan pengarahan kepada Panwascam dan PTPS untuk tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan mereka. "Kami berharap seluruh pengawas di tingkat kecamatan dan TPS dapat menjaga integritas dan independensi dalam melaksanakan tugasnya. Pengawasan yang jujur dan objektif sangat penting untuk memastikan hasil pemilu yang sah dan diterima oleh masyarakat," tegas Umar.
Di akhir rapat, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan hingga tahapan pemilu selesai, termasuk memastikan bahwa setiap laporan pengawasan yang diterima akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan. "Kami akan terus memantau dan mengevaluasi hasil pemilu hingga selesai, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," pungkas Umar.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Seruyan, serta memastikan bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara dapat berjalan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan