Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Akan Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa se Kabupaten Seruyan

netralitas kepala desa

Netralitas Kepala Desa

Kuala Pembuang, 27 September 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan akan mengadakan kegiatan penting dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024. Kegiatan bertajuk Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 30 September 2024, di Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau.

Acara ini akan diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan dengan agenda utama pengucapan dan penandatanganan Ikrar Netralitas. Deklarasi ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas para Kepala Desa selama tahapan Pilkada berlangsung, sehingga dapat memastikan proses pemilu yang adil, jujur, dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan melalui Kordiv Humas Bapak Nur Cholid Hidayat menegaskan bahwa "netralitas Kepala Desa adalah faktor penting dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan berintegritas. Oleh karena itu, ikrar yang diucapkan dan ditandatangani dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk tidak memihak pada salah satu pasangan calon dan fokus pada peran mereka sebagai pemimpin desa yang bertanggung jawab" ujarnya.

Selain deklarasi netralitas, kegiatan ini juga akan membahas evaluasi penanganan pelanggaran pemilu yang telah terjadi selama tahapan awal pemilu di Kabupaten Seruyan. Evaluasi ini penting untuk memperbaiki dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Seruyan, khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

Penulis dan Foto: Dedy 

Editor: Irawan