Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor: Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas

Bawaslu Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor: Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas

Bawaslu Seruyan Gelar Rapat Dalam Kantor: Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas

Kuala Pembuang, 31 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Pemilih Disabilitas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses informasi yang setara dan inklusif terkait proses demokrasi, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak-hak politik pemilih disabilitas, peran aktif mereka dalam setiap tahapan pemilu, serta memastikan tidak adanya hambatan dalam menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Nur Cholid Hidayat, menyampaikan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi politik seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

“Pemilih disabilitas adalah bagian penting dari demokrasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para pemilih disabilitas memahami hak-hak politiknya serta merasa nyaman dan percaya diri untuk terlibat dalam proses demokrasi. Tidak boleh ada hambatan, baik dari sisi akses informasi maupun fasilitas,” ujar Nur Cholid Hidayat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Umar Zahid Bustomi, menegaskan bahwa inklusivitas adalah prinsip utama dalam pengawasan pemilu.

“Bawaslu Seruyan terus mengedepankan prinsip kesetaraan dan aksesibilitas bagi seluruh pemilih, termasuk pemilih disabilitas. Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi,” ungkap Umar Zahid Bustomi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap pemilih disabilitas dapat semakin memahami mekanisme pemilu, meningkatkan kepercayaan diri dalam menyalurkan hak pilih, serta berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Seruyan.

Bawaslu Seruyan berkomitmen untuk terus memperluas pendidikan politik berbasis inklusi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan ramah bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan