Bawaslu Seruyan Hadiri dan Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Kuala Pembuang, 2 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan melaksanakan fungsi pengawasannya dengan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Seruyan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan pada Kamis (2/10/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Seruyan.
Rapat pleno rekapitulasi PDPB merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan oleh KPU untuk menyajikan laporan hasil pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Seruyan memaparkan hasil pemutakhiran yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih, serta potensi pemilih ganda berdasarkan hasil pencocokan data di lapangan maupun masukan dari berbagai pihak.
Bawaslu Kabupaten Seruyan hadir secara langsung untuk memastikan proses pleno berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, serta menjamin keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. Kehadiran ini juga menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat agar tetap terjaga dengan baik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Seruyan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih adalah salah satu instrumen paling penting dalam pemilu maupun pilkada. Jika datanya akurat dan valid, maka penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik. Bawaslu Seruyan berkomitmen untuk terus memastikan seluruh proses pemutakhiran data ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Selain memastikan keakuratan data, Bawaslu Seruyan juga mendorong koordinasi yang baik antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar data kependudukan dan data pemilih dapat sinkron dan saling melengkapi. Dengan begitu, potensi terjadinya permasalahan hak pilih, seperti adanya pemilih ganda, pemilih meninggal yang masih tercatat, maupun pemilih pemula yang belum terdaftar, dapat diminimalisir sejak dini.
Melalui pengawasan dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap agar daftar pemilih berkelanjutan yang telah direkapitulasi oleh KPU Kabupaten Seruyan dapat menjadi acuan yang sah dan terpercaya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan pemilu dan pilkada, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih ini, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Seruyan.
Dengan demikian, kehadiran Bawaslu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III bukan hanya sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara benar-benar terlindungi dan tersalurkan dengan baik pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan