Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Hadiri Penyerahan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Seruyan

Bawaslu Seruyan Hadiri Penyerahan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Seruyan

Bawaslu Seruyan Hadiri Penyerahan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang, 10 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Seruyan turut serta dalam acara penyerahan alat peraga kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, pada Kamis (10/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari KPU Seruyan, Bawaslu Seruyan, serta sejumlah kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang akan berkompetisi pada Pilkada Seruyan 2024. Penyerahan alat peraga kampanye ini bertujuan untuk memastikan proses kampanye berlangsung secara transparan, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan,  menyampaikan bahwa peran pengawasan dalam pelaksanaan kampanye sangat penting untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan adil. Kami berharap semua peserta pemilu dapat menjalankan kampanye dengan taat pada ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghindari pelanggaran dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Sementara itu, KPU Seruyan menjelaskan bahwa alat peraga kampanye yang diserahkan merupakan salah satu sarana untuk memperkenalkan calon kepada masyarakat. Alat peraga ini meliputi baliho, spanduk, dan sejumlah media kampanye lainnya yang harus dipasang di lokasi yang telah disepakati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, KPU Seruyan juga menegaskan bahwa seluruh alat peraga kampanye harus mematuhi ketentuan yang ada, terutama dalam hal ukuran, materi, serta penempatan alat peraga yang tidak boleh mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran dan pemasangan alat peraga kampanye untuk mencegah adanya pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan.

Acara penyerahan alat peraga kampanye ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses pemilihan yang bersih dan demokratis di Kabupaten Seruyan. Bawaslu Seruyan pun memastikan akan terus memantau setiap tahapan kampanye untuk memastikan semua pihak bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku demi tercapainya Pilkada yang sukses dan berintegritas.

Penyerahan alat peraga kampanye ini menandai dimulainya masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024, yang akan berlangsung hingga menjelang hari pencoblosan pada [tanggal pencoblosan]. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mengenal calon pemimpin mereka dan memilih sesuai dengan pilihan hati, tanpa adanya tekanan atau manipulasi.

Bawaslu Seruyan mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kesantunan dalam berpolitik, menghormati proses demokrasi, dan menghindari praktik-praktik yang merusak integritas pemilu.

Penulis : Dedy

Foto: Nor Ajani

Editor: Dedy