Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Perpustakaan Bawaslu Kalteng di Palangka Raya

Bawaslu Seruyan Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Perpustakaan Bawaslu Kalteng di Palangka Raya

Bawaslu Seruyan Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Perpustakaan Bawaslu Kalteng di Palangka Raya

Palangka Raya, 7 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan turut hadir dalam acara peresmian Gedung Arsip dan Perpustakaan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar pada hari Jumat, 7 Februari 2025, di Palangka Raya. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Bawaslu dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta berbagai pihak yang mendukung pengembangan fasilitas baru Bawaslu Kalteng.

Peresmian gedung ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan arsip dan informasi di Bawaslu Kalteng, yang bertujuan untuk mempermudah akses data serta mendukung transparansi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Gedung yang dilengkapi dengan fasilitas perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, akademisi, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu Kalteng dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi dan arsip. “Dengan adanya gedung arsip dan perpustakaan ini, Bawaslu Kalteng dapat semakin optimal dalam menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap dapat memberikan inspirasi bagi Bawaslu di kabupaten lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gedung arsip dan perpustakaan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kalimantan Tengah. “Gedung ini juga merupakan sarana penting dalam mendukung pengelolaan dokumen dan data yang transparan serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Acara peresmian ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh para pejabat Bawaslu, sebagai simbol resminya pemanfaatan gedung tersebut. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Bawaslu Kalteng dapat semakin efisien dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan akuntabel. (Humas).

Penulis dan Foto: Dedy 

Editor: Irawan