Bawaslu Seruyan Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025
|
Palangka Raya, 12 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Secara Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat partisipasi masyarakat melalui pendidikan kepemiluan yang inklusif, adaptif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di era digital. Pendekatan daring dinilai sebagai bentuk inovasi yang mampu memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan P2P Daring 2025, termasuk pemetaan sasaran peserta, penyusunan modul pembelajaran digital, sistem evaluasi peserta, serta mekanisme pelaporan kegiatan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, turut menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian Bawaslu Seruyan dalam mendukung pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025, antara lain:
Poin-Poin dari Koordinator Divisi HPPH, Nur Cholid Hidayat
Penguatan Kelompok Sasaran P2P
Perlu dilakukan pemetaan lebih spesifik terhadap kelompok masyarakat strategis, seperti pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, komunitas digital, dan kelompok rentan, agar sasaran program lebih tepat dan berdampak besar.Optimalisasi Platform Digital
P2P daring harus memanfaatkan media digital yang ramah pengguna dan dapat diakses secara luas, sehingga pesan-pesan pengawasan pemilu dapat tersampaikan dengan efektif.Inovasi Materi dan Metode Pembelajaran
Materi P2P perlu dibuat lebih kreatif dan interaktif, menggunakan pendekatan visual, infografis, dan simulasi digital agar lebih mudah dipahami oleh peserta.Mendorong Kolaborasi Berkelanjutan
Bawaslu Seruyan mendorong Bawaslu Provinsi untuk memperkuat kemitraan dengan sekolah, universitas, komunitas lokal, dan lembaga media agar pendidikan pengawasan partisipatif dapat meluas dan berkelanjutan.Monitoring dan Evaluasi Program
Setiap rangkaian P2P Daring harus dilengkapi dengan mekanisme monitoring yang terstruktur untuk mengukur pemahaman peserta, dampak program, serta efektivitas metode pembelajaran daring.
Dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan siap mendukung penuh pelaksanaan P2P Daring 2025 sebagai upaya menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan modern. Melalui pendidikan pengawasan berbasis digital, Bawaslu berharap masyarakat semakin berdaya dalam menjadi bagian dari pengawasan pemilu yang berintegritas. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan