Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Seruyan Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Seruyan Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Tahun 2024

Palangka Raya, 7 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menghadiri kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Tahun 2024. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Minggu hingga Senin, 6 – 7 Oktober 2024, bertempat di Aquarius Hotel, Palangka Raya.

Kegiatan rapat kerja ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta sejumlah instansi terkait yang membahas upaya pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai langkah yang telah diambil dalam menangani potensi pelanggaran netralitas ASN dan untuk memperkuat koordinasi dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang turut serta dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa netralitas ASN adalah salah satu isu krusial dalam Pemilu, karena keberpihakan dari aparatur pemerintah dapat mempengaruhi jalannya pemilihan secara tidak adil. “Kami terus berkomitmen untuk memastikan ASN di Kabupaten Seruyan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Rapat kerja ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan kesepahaman antar pihak terkait dalam menangani isu ini,” ujarnya.

Selama rapat, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pemaparan mengenai hasil penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi sebelumnya, serta memperkenalkan mekanisme dan prosedur terbaru dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran tersebut. Berbagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan ASN dalam kampanye politik juga dibahas secara mendalam.

Selain evaluasi, rapat kerja ini juga memberikan pelatihan kepada peserta mengenai cara-cara efektif dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran netralitas ASN. Dengan demikian, diharapkan seluruh pengawas Pemilu di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Seruyan, dapat semakin siap dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dengan memastikan bahwa seluruh aparatur negara dapat bertugas tanpa ada pihak yang mendukung calon tertentu. Selain itu, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait lainnya semakin diperkuat demi tercapainya Pemilu yang bersih, adil, dan transparan.

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Seruyan siap melanjutkan tugas pengawasan di wilayahnya, dengan berfokus pada pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Penulis : Dedy 

Editor: Irawan