Bawaslu Seruyan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024
|
Kuala Pembuang, 24 Agustus 2024 - Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Acara yang bertempat di Aula Bappedalitbang Seruyan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannor, dan dipimpin oleh Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, yang didampingi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnor, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi. Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seruyan yang diwakili oleh Asisten III Setda, Sugian Noor, anggota Forkopimda, perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan, dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Yulius Setiawan menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk membahas proses pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Seruyan 2024. "Proses pencalonan merupakan salah satu tahapan awal yang paling penting, mengingat seringkali terjadi sengketa dalam Pilkada, pintu masuknya di proses pencalonan," ungkapnya.
Selain itu, Rakor ini juga mengundang instansi terkait yang akan berperan dalam pemeriksaan berkas-berkas pasangan calon, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kedua dinas ini akan bekerja sama dengan KPU Seruyan dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon.
Di samping itu, dalam Rakor ini juga dipaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh TNI-Polri di area kantor KPU Seruyan selama proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas berlangsung. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pendaftaran calon, guna menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan proses pendaftaran dan tahapan awal Pilkada Seruyan 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta terhindar dari sengketa yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Seruyan.