Bawaslu Seruyan Hadiri Rapat Persiapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Palangka Raya — Bawaslu Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi dan konsolidasi antarjajaran pengawas pemilu, guna memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, valid, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PDPB merupakan mekanisme penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih, terutama menjelang tahapan pemilihan serentak yang memerlukan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kalteng memberikan arahan teknis terkait hasil evaluasi PDPB triwulan sebelumnya, penanganan potensi ketidaksesuaian data, serta langkah-langkah strategis yang harus ditempuh pada triwulan IV untuk memastikan penyempurnaan data pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, turut menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus Bawaslu Seruyan dalam pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025, antara lain:
Poin-Poin dari Koordinator Divisi HPPH, Nur Cholid Hidayat
Penguatan Pengawasan Lapangan
Bawaslu Seruyan menekankan pentingnya meningkatkan intensitas pengawasan pemutakhiran data pemilih, terutama pada wilayah yang memiliki dinamika kependudukan tinggi, seperti perpindahan penduduk, pendatang baru, dan kawasan perdesaan.Penelusuran Data Pemilih Potensial Bermasalah (DPB)
Perlu dilakukan identifikasi mendalam terhadap pemilih yang masuk kategori data ganda, pemilih luar negeri yang kembali berdomisili, pemilih tidak dikenal, serta pemilih yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), agar segera ditindaklanjuti.Koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Disdukcapil
Penguatan komunikasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan Dinas Dukcapil menjadi prioritas agar data kependudukan dapat dicocokkan secara lebih akurat dan responsif.Pelaksanaan Uji Petik Berkelanjutan
Bawaslu Seruyan mendorong pelaksanaan uji petik secara rutin di lapangan sebagai mekanisme verifikasi langsung atas data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Seruyan.Optimalisasi Pelaporan dan Dokumentasi Pengawasan
Setiap temuan dan hasil pengawasan PDPB harus terdokumentasi secara rapi dan terstruktur sebagai bahan evaluasi dan dasar rekomendasi kepada KPU.
Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara profesional, akuntabel, dan transparan. Akurasi daftar pemilih bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga merupakan fondasi utama dalam menjamin hak pilih masyarakat dan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (DI)
Penulis dan Foto: Dedy Irawan