Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Hadiri Rekapitulasi Hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya

**Berita: Bawaslu Seruyan Hadiri Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya**  *Palangka Raya, Minggu, 8 Desember 2024* – Bawaslu Kabupaten Seruyan turut serta hadir dalam acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya

Bawaslu Seruyan Hadiri Rekapitulasi Hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya

Palangka Raya, Minggu, 8 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan turut serta hadir dalam acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya pada Minggu, 8 Desember 2024.

Acara rekapitulasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan menetapkan hasil perhitungan suara yang sah secara resmi untuk seluruh provinsi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pentingnya pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara ini. "Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh hasil perhitungan suara yang berasal dari Kabupaten Seruyan, serta seluruh wilayah Kalimantan Tengah, dihitung dengan benar dan transparan. Kami akan mengawasi jalannya rekapitulasi ini untuk memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi yang terjadi," ujar Umar.

Selama acara berlangsung, perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan laporan mengenai hasil perhitungan suara yang telah dilakukan di setiap kabupaten/kota. Setiap laporan hasil perhitungan dibacakan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Para saksi pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan jika ada hal yang dirasa perlu diklarifikasi atau diverifikasi.

Bawaslu Kabupaten Seruyan turut berperan dalam memantau setiap tahapan rekapitulasi suara ini, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dan setiap proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Umar mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas hasil pemilihan.

"Salah satu tujuan kami adalah menjaga agar proses ini tetap transparan dan bebas dari intervensi atau tekanan apapun. Kami memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik itu penyelenggara pemilu, pengawas, maupun saksi, dapat melaksanakan tugas dengan objektif," lanjut Umar.

Seluruh hasil perhitungan suara yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut kemudian dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait sebagai tanda pengesahan hasil. Hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan dijadikan dasar untuk penetapan hasil resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparan, Bawaslu Kabupaten Seruyan memastikan bahwa proses demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang adil dan jujur.

Setelah acara rekapitulasi di tingkat provinsi ini, KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan melanjutkan tahapan selanjutnya dengan menetapkan hasil akhir dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten Seruyan mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga kedamaian dan menghormati hasil yang telah ditetapkan, serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya pemilu hingga selesai dan hasil yang sah dapat diterima oleh masyarakat.

Penulis :  Dedy

Editor: Irawan