Bawaslu Seruyan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Melalui Zoom Meeting
|
Kuala Pembuang,(16/6/2025) – Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Bawaslu Seruyan diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bapak Nur Cholid Hidayat, ST, bersama dengan dua orang staf Pengawasan dan Humas, Ibu Wartini Puspita, S.Pd. dan Bapak Fikri Hazami, SH.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Drs. Eliazar Barus, M.Si., dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keseriusan dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, menyampaikan sejumlah permasalahan krusial terkait data pemilih yang menjadi fokus dalam pengawasan PDPB, di antaranya:
- Pentingnya pemilih baru untuk mendaftarkan diri sebelum tahapan pemilihan dimulai.
- Masih tercatatnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih.
- Belum diperbaruinya data bagi warga yang pindah domisili.
- Perubahan status keanggotaan TNI/Polri yang belum tercermin dalam data pemilih.
- Warga yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah dan belum terdata secara akurat.
Dr. La Bayoni juga mengimbau kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam sesi selanjutnya, Bapak Iji Jaelani Tenaga Ahli Bawaslu RI menyampaikan strategi pengawasan PDPB, yang mencakup:
Koordinasi rutin minimal setiap tiga bulan dengan KPU.
Pencermatan dan verifikasi terhadap data pemilih.
Pengawasan langsung ke berbagai instansi terkait, seperti:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Lapas atau Rutan
TNI dan POLRI
Rukun Tetangga
Instansi terkait lainnya
Pelaksanaan uji petik secara berkala.
Penguatan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan.
Partisipasi aktif Bawaslu Seruyan dalam rapat ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang lebih akurat, inklusif, dan demokratis.
Penulis dan Foto: Wartini
Editor: Dedy Irawan